Saturday, September 21, 2013

Lagi maraknya tentang bisnis online yang akan dikenai pajak.

Menurut pendapat saya pemerintah cukup memberikan satu wadah untuk bisnis online nasional.
Misalnya membuat situs resmi yang dikelola sama kementrian perindustrian dan kementrian teknologi informasi.
Bagi para calon pembeli di situs online ada beberapa ketakutan seperti apakah barang yang diterima sesuai dengan yang dijanjikan, apakah penjual ini dapat dipercaya dan bukan seorang penipu.

Sistem yang lebih menjanjikan keamanan, kepercayaan dan kualitas layanan.

Syarat calon penjual.
Memiliki pembuktian identitas (seperti halnya nomor KTP atau Nomor Induk Penduduk)
KTP atau NIP ini adalah identitas yang khusus atau unik yang dimiliki oleh semua orang di indonesia.
Kalau yang ini lebih mudah jika ada sistem database kependudukan di indonesia.

Foto benda yang akan dijual bersama si penjual
Cara si penipu memalsukan barang dagangan mereka adalah mengambil foto barang dagangan dari situs belanja orang lain dan mengaku bahwa itu adalah barang yang akan mereka jual.

Adanya sistem seperti REKENING BERSAMA atau REKBER
ini untuk menjaga agar barang yang dibeli benar-benar ada sehingga walaupun si penjual itu merupakan penipu maka transfer uang tidak akan mengalir ke rekening penipu.

Ada sistem Penyalahgunaan AKUN dan Penipuan.
Ini mesti ada kerja sama dengan kepolisian dan Pihak Bank, jika ada tindakan yang jelas penipuan maka rekening tersangka bisa dibekukan dan dapat dilacak keberadaan si penipu. Misalnya pihak kepolisian bisa meminta data dimana saja si Penipu ini biasa menarik uang dari ATMnya. Atau bisa membuat sistem ATM yang bisa mengeluarkan suara Alarm bahkan juga mengunci pintunya secara otomatis jika pemilik kartu ATM tersebut sudah diblacklist oleh pihak Bank karena berkerjasama dengan kepolisian.
Cara memblokir Rekening Penipu

Pengiriman barang juga harus dapat dipantau, jadi tidak masalah jika semua pemakai menggunakan PT. POS indonesia

Hal yang terakhir mungkin, Recommended Seller, dimana dipilih setiap 2 minggu Penjual yang memiliki pelayanan dan penjualan yang memuaskan, dimana situs belanja online itu dilengkapi rating, testimoni dan ulasan dari para pembeli. Disini tidak perlu hadiah tapi sebuah penghargaan dengan menempatkan profil penjual di halaman depan situs agar dapat dilihat oleh para pengunjung.

Coba kalau dari kementerian teknoinfo bisa bekerja sama dengan operator seluler sehingga dapat dilacak dimana keberadaan si nomor penipu atau tidak log atau aktivitas si nomor kartunya seperti isi ulang di tempat mana sehingga bisa diperkecil ruang lingkup pencariannya.

Kalau pemerintah sudah menyediakan jalan yang sudah aman, terpercaya, dan berkualitas saya kira orang yang sering berbisnis online juga tidak keberatan jika dikenai pajak karena tindakan pemerintah membangkitkan masyarakat awam yang tidak terlalu merasa yakin dan aman akan mau mencoba.
Jika 1 dari orang 5 orang saja dua minggu sekali dari 55 juta pengguna internet di indonesia melakukan transaksi jual beli online saja maka ada 11 juta, dan jika minimal besar transaksinya 50 ribu rupiah ada sekitar 110 milyar rupiah uang yang berputar di bisnis online ini dalam waktu sebulan. Satu yang saya tekankan pemerintah harus menjamin keamanan, dan keterpercayaan dari wadah jual beli online ini.


No comments:

Post a Comment