Berbicara tentang Zuhud atau mengasingkan diri, Alghazali membaginya menjadi 3 bagian atau kelompok.
1. Mengasingkan diri dari hal yang haram.
2. Mengasingkan diri dari hal yang abu-abu, belum jelas sifatnya apakah halal atau haram (syubhat).
3. Mengasingkan diri dari hal yang halal.
Zuhud bukanlah suatu tindakan yang pengecut karena takut atau malu terhadap dunia.
Zuhud adalah membuang dunia ketika dunia itu berada dalam genggaman tangan bukan ketika dunia itu menjauhi mu lalu kau merasa letih dan mengasingkan diri darinya.
Zuhud yang sesungguhnya menurutku adalah memaksimalkan waktu. Ketika seorang hamba diberikan waktu 24 jam sehari, ada hamba yang menghabiskannya dengan hal-hal maksiat seperti berjudi dan menonton acara gosip (gunjingan). Ada hamba yang membuang waktunya dengan duduk melamun yang bisa sewaktu-waktu lamunannya adalah suatu yang halal kemudian menjadi suatu yang haram. Ada hamba yang menghabiskan uang dan mengisi waktunya dengan membeli makanan yang jumlahnya diatas dari yang diperlukan oleh tubuhnya.
Zuhud mengasingkan diri secara hakikat dapat kita miliki ketika kita selalu berjalan dengan kematian. Kematian akan mengingatkan kita bahwa semenit - 60 detik adalah sesuatu yang amat berharga. Waktu yang semenit itu bagaikan sebuah koper dengan volume 60 detik, dengan koper itu kita akan melakukan perjalanan tentu kita tidak akan memasukkan benda-benda yang tidak penting untuk menempati 60 detik.
Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment